Senin, 16 April 2012

Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sudah mempersiapkan Dua Orang Peserta Paskriba

Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sudah mempersiapkan Dua Orang Peserta yang sudah mengikuti Seleksi dari 17 Sekolah Menegah Atas yang siap mewakili dari Kabupaten Aceh Singkil untuk mengikuti kembali seleksi di provinsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada tanggal 17 Agustus mendatang. Peserta yang akan di bawa ke provinsi harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu peserta yang berhasil lolos dalam seleksi Kabupaten Aceh Singkil yaitu atas nama Indriani Utami asal Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Meriah dengan memperoleh nilai 525 dan Anggie Pranata asal Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Meriah dengan nilai 435 hasil ini berikan oleh para dewan juri yang sudah memenuhi persyaratan.

Masitah, SE Selaku Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga mengatakan kepada RRI bahwa seleksi ini dilakukan oleh Empat Orang dari TNI Satu Orang dari Polri dan Tiga Orang dari dewan guru yang bidang studi Etika, Pengetahuan Umum, Kepribadian, Bahasa Inggris dan Kebudayaan Daerah. Hasil seleksi ini akan dipilih Satu Orang Putra dan Satu Orang Putra yang akan di bawa ke Provinsi pada tanggal 7 sampai 14 Mei 2012 untuk mengikuti kembali seleksi jika hasil seleksi memenuhi syarat maka akan di bawa ke tingkat Nasional.

Masitah berharap Peserta yang lolos dari seleksi Kabupaten  Aceh Singkil bisa berhasil lolos ke tingkat Nasional sebagai Anggota Paskibra pada tanggal 17 Agustus mendatang di Istana Merdeka yaitu di Jakarta Pusat. Meskipun selama ini belum ada yang mewakili ke tinggkat Provinsi dan Nasional namun dengan adanya seleksian ini bisa memeberikan hasil yang memuaskan untuk Kabupaten Aceh Singkil. (Aryani/EBS)

Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sudah mempersiapkan Dua Orang Peserta Paskriba

Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sudah mempersiapkan Dua Orang Peserta yang sudah mengikuti Seleksi dari 17 Sekolah Menegah Atas yang siap mewakili dari Kabupaten Aceh Singkil untuk mengikuti kembali seleksi di provinsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada tanggal 17 Agustus mendatang. Peserta yang akan di bawa ke provinsi harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu peserta yang berhasil lolos dalam seleksi Kabupaten Aceh Singkil yaitu atas nama Indriani Utami asal Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Meriah dengan memperoleh nilai 525 dan Anggie Pranata asal Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Meriah dengan nilai 435 hasil ini berikan oleh para dewan juri yang sudah memenuhi persyaratan.

Masitah, SE Selaku Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga mengatakan kepada RRI bahwa seleksi ini dilakukan oleh Empat Orang dari TNI Satu Orang dari Polri dan Tiga Orang dari dewan guru yang bidang studi Etika, Pengetahuan Umum, Kepribadian, Bahasa Inggris dan Kebudayaan Daerah. Hasil seleksi ini akan dipilih Satu Orang Putra dan Satu Orang Putra yang akan di bawa ke Provinsi pada tanggal 7 sampai 14 Mei 2012 untuk mengikuti kembali seleksi jika hasil seleksi memenuhi syarat maka akan di bawa ke tingkat Nasional.

Masitah berharap Peserta yang lolos dari seleksi Kabupaten  Aceh Singkil bisa berhasil lolos ke tingkat Nasional sebagai Anggota Paskibra pada tanggal 17 Agustus mendatang di Istana Merdeka yaitu di Jakarta Pusat. Meskipun selama ini belum ada yang mewakili ke tinggkat Provinsi dan Nasional namun dengan adanya seleksian ini bisa memeberikan hasil yang memuaskan untuk Kabupaten Aceh Singkil. (Aryani/EBS)

Kamis, 12 April 2012

Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Singkil Salurkan Bantuan Alat dan Benih

Dinas Perkebunan dan Kehutanan akan menyalurkan bantuan kepada para petani  yaitu berupa Alat dan Benih maupun sarana atau prasarana agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang kosong. Sementara itu bantuan yang di berikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kekurangan Bibit dan Alat.

Ir.Momod Suhar selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan mengatakan kepada RRI bahwa pada tahun 2012 ini akan diberikan bantuan bibit dari program Otsus dan APBD yang berupa bibit sawit dan Kakau dan juga akan membuatkan drainase terhadap lahan yang rawa agar saluran airnya berjalan lancar yang diberikan secara berkelompok.
Momod menambahkan  luas lahan perkebunan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil mencapai 47.000 hektar dari keseluruhan Perkebunan yang ada di Aceh singkil . Selama ini masyarakat yang menjadi petani Kelapa Sawit saat memperoleh keuntungan yang cukup besar karena harga kelapa sawit saat ini sangat mahal.
Lebih lanjut Momod mengatakan kedepannya bantuan yang akan diberikan tidak terlalu banyak lagi.  Dikarenakan semakin lama masyarakat petani kelapa sawit akan terus meningkat dan mendapatkan hasil yang cukup. (Aryani/EBS)

8 dari 10 Cabup Aceh Singkil Gugat KIP ke MK dan Tuntut Pilkada Ulang

8 dari 10 Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil akan menggugat Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuntut Pilkada Ulang. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers pada 12 April 2012 kepada sejumlah media.  Kedelapan pasangan menganggap Pilkada Aceh Singkil, tanggal 9 April 2012 dilaksanakan dengan tidak jujur oleh pelaksana Pilkada yaitu KIP Aceh Singkil dan Panwaslu Kada Aceh Singkil. Sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas kada dianggap tidak menjalankan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan.

Pelanggaran yaitu terkait kasus dan persyaratan administrasi Dulmusrid Calon Wakil Bupati yang seharusnya tidak dapat maju sebagai kandidat wakil Bupati, tidak adanya tindak lanjut KIP terhadap penjelasan KIP Aceh, dan rekomendasi Panwaslu terhadap proses Dulmusrid, Juga adanya ratusan masyarakat Aceh Singkil yang mempunyai KTP Aceh Singkil tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih, dan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang mengakibatkan pemilih memilih sampai 2 kali bahkan 3 kali.  Dari fakta-fakta tersebut kedelapan pasangan membuat  3 (tiga) pernyataan sikap yang akan disampaikan ke MK, yaitu:
1.       Pilkada Aceh Singkil wajib diulang dengan tidak mengikutsertakan pasangan No. 1 (H. Safriadi SH dan Dulmusrid)
2.       Seluruh Komisioner KIP Aceh Singkil dan seluruh anggota Panwaslu Aceh Singkil dihukum dan didiskualifikasi karena telah bekerjasama menutupi pelanggaran persyaratan calon yang telah diatur undang-undang
3.       Seluruh kandidat calon bupati/wakil Bupati Aceh Singkil yang keberatan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan direncanakan akan disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 17 April 2012.  Dengan fokus gugatan adalah  adminsitrasi Dulmusrid yang dianggap tidak memenuhi syarat. Bahkan dianggap melakukan pembohongan publik. Apalagi selama ini pihak KIP dan Panwaslu  menghabiskan banyak dana berkonsultasi keluar daerah  untuk  penyelesaian kasus tersebut.  Saat ini kedelapan calon masih menunggu penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara se-Kabupaten Aceh Singkil.  Karena sesuai aturan gugatan hanya boleh disampaikan setelah penetapan.  Apabila putusan MK Pemilihan Aceh Singkil diulang kembali, kedelapan calon berharap seluruh anggota komisioner KIP Aceh Singkil dan Panwaslu Aceh Singkil didiskualifikasi dari jabatannya.

Kedelapan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati menganggap hasil Pilkada di Aceh Singkil saat ini  cacat hukum, karena tidak jujur, tidak independen, dan bahkan telah merugikan kesembilan kandidat.  Apabila MK tidak menanggapi gugatan ini, kedelapan kandidat menghawatirkan akan ada gerakan massa pendukung yang saat ini sudah gerah dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

Produksi Hewan Ternak Aceh Singkil Mulai Menjanjikan

Menjelang pertengahan tahun 2012 ini hasil Produksi Hewan ternak  Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Singkil yang dipelihara dan di prkembangkan selama 9 tahun yang lalu disetiap Kecamatan baru sekarang  mulai memberi nampak sebuah harapan atau prospek yang cerah kepada masyarakat.  Hasil ternak yang merupakan hasil kerja sama  di tim lapangan dari Dinas Peternakan yang dialokasikan di setiap 11 Kecamatan untuk melakukan  atau memberikan proses kesehatan hewan ternak.   Adapun jenis-jenis ternak antara lain yaitu,  ternak sapi unggul, ternak sapi biasa, ternak ayam, ternak kambing dan ternak kerbau rawa.

Drs. Syamla, selaku Sekreteris Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Aceh Singkil kepada RRI Mengatakan, berdasarkan dari hasil pantauan yang sudah beberapa kali dilakukan menunjukan hasil dan perkembangan yang  positif.  Di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Singkil ternak yang berhasil adalah ternak kambing dan sapi. Sementara di Kecamatan Danau Paris kini menghasilkan jenis ternak kerbau Rawa, karena Kecamatan Danau paris adalah merupakan kawasan yang diupayakan kawasan khusus pengembangan kerbau rawa.
Syamlam juga mengatakan, selain  ternak di Kecamatan-Kecamatan juga diberikan berupa ternak bantuan kepada masyarakat.  Sebagai upah pengelolanya adalah hasil dari induk yang diberikan maka hasilnya akan dijadikan hak milik dan  apabila ternak tersebut sudah menghasilkan kemudian induk dasar segera digulirkan kepada orang lain sehingga semua masyarakat mendapat bantuan secara merata.   Walaupun ternak sudah menjadi bagian tanggung jawab masyarakat, namun petugas lapangan Dinas Peternakan tetap melakukan kunjungan berskala rutin yang dilakukan setiap bulannya. Dalam kegiatan mencakup penanganan kesehatan ternak yang bermasalah dan pembekalan tunjangan kesehatan disaat tim tidak masuk lapangan ternak.
Syamla berharap dari hasil ternak yang sudah mulai memberikan harapan kepada masyarakat dari 11 Kecamatan tersebut ke depannya tidak ada kendala yang menimpa ternak dan dapat lebih jauh dan lebih baik hasil yang diperoleh dari hasil tahun ini. (Defri Suriana/EBS)

Paska Gempa, Aktivitas di Aceh Singkil Kembali Normal

Pasca Gempa pada 11 April 2012 kemarin, aktivitas di Aceh Singkil kembali berjalan normal.  Gempa yang terjadi dua kali yaitu berkekuatan 8,5 SR pada pukul 15.38.33, dan gempa berkekuatan 8,8 SR pada pukul 17:43:06  sempat membuat warga panik dan berlarian menuju dataran yang lebih tinggi  yang dianggap paling aman.  Yaitu lokasi Desa Daerah Aliran Sungai (DAS), Desa Kampung Baru, dan Kota Rimo.  Pada pukul 20.00 WIB kemarin dan pagi tadi (12/4), masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing.
Bapak Pasaribu, salah satu warga pengungsi yang berhasil diwawancarai RRI di salah satu lokasi  mengatakan bahwa pengungsian ini dilakukan karena masih ada rasa trauma akibat kejadian di masa lampau.
Sampai saat ini  di Kabupaten Aceh Singkil tidak ada kerusakan maupun korban jiwa.  Meskipun selama ini tidak ada diberikan sosialisasi  tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana, masyarakat sudah terbiasa dan sudah tahu kemana harus mengungsi.  Hal ini dikarenakan seringnya terjadi gempa di Aceh Singkil beberapa tahun ke belakang.
Selama masa panik akibat gempa, LSM Gempa dan TIM SAR Aceh Singkil mendirikan sebuah Posko Pengungsi di Gunung Lagan, Rimo.  Juga memberikan bantuan seadanya yaitu berupa matras dan selimut, serta mengatur lalu lintas yang cukup sembraut akibat kepanikan. (Eva Basaria/EBS)

Puluhan Tenaga Honorer Demo di Kantor Bupati

Sejumlah Tenaga Kerja Honorer  mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil untuk meminta kejelasan dan keadilan terkait  pengangakatan mereka  sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Yang megabdi cukup lama bahkan ada yang sudah mencapai Delapan Tahun. Hal ini dilakukan mereka karena  ada yang hanya beberapa tahun saja yang mengabdi sudah di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sehingga mereka meminta kejelasan yang pasti.

Irwansyah salah seorang peserta honorer mengatakan kepada RRI bahwa mereka Bukan ingin menghujat siapa-siapa, daftar dari 203 orang.  Padahal pemasukan daftar sama, yaitu sesuai nominasi daftar yang termasuk dalam daftar adalah di bawah tahun 2005.  Indikasi fiktif ada sekitar 54 orang atau 35%.  Bahkan orang-orang tersebut tidak memenuhi syarat dan bahkan tidak masuk sebagai tenaga honor.
Bupati Aceh Singkil mengatakan bahwa para tenaga honorer berhak menggugat karena ini merupakan penzoliman.   Razali berkata akan memfasilitasi para tenaga honorer untuk mengurus ke pusat terkait dengan ketidak adilan tersebut.  Razali mengatakan dirinya tidak berjanji tetapi akan mengusahakan semaksimal mungkin, dan akan menindak tegas orang yang bermain dalam kebijakan ini.  Meskipun Razali menjabat hanya 2-3 bulan tetapi Razali menegaskan hal ini tidak dapat ditolerir.  Setiap tenaga honorer disarankan untuk mempersiapkan data selengkap-lengkapnya dan menyerahkan ke Bupati untuk diproses lebih lanjut.  Mengingat surat gugatan akan diterima  pusat paling lambat 14 hari setelah pengeluaran SK, dan saat ini sedang berjalan 5 hari, maka Bupati meminta para tenaga honorer untuk menyerahkan ullang berkasnya paling lambat Kamis, 12 April 2012.  (Aryani/EBS)