Kamis, 11 Agustus 2016

Di Aceh Singkil Tidak Ada Calon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada 2017

Aceh Singkil: Di Kabupaten Aceh Singkil dipastikan tidak ada Calon Perseorangan/Calon Independen  untuk Bupati/Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.  Karena selama pembukaan penerimaan berkas Dukungan Calon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati pada 6-10 Agustus 2016, tidak ada pasangan Calon Bupati/Wakil  Bupati yang menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adidharma, SPT, kepada RRI, Rabu (11/08/2016) menjelaskan sampai dengan penutupan kemarin, tidak ada Calon yang mendaftar.  Artinya tidak ada pasangan yang mencalon dari Calon Perseorangan.  Menurut Yarwin, kekosongan calon Perseorangan bukan karena kesulitan jumlah dukungan, tetapi kemungkinan karena para calon sudah membaca lawannya.
 
“Tidak ada yang mendaftar sampai kemarin, sampai jam 4 sore.  Sudah kita tutup karena tidak ada pendaftaran.  Dari jalur perseorangan mutlak tidak ada.  Kalau dari jumlah KTP tidak banyak, 3.857, tidak sampai 4.000. Cuma mungkin sudah baca-baca lawannya,” kata Yarwin.

Meskipun tidak ada calon perseorangan dari Independen, KIP Aceh Singkil saat ini tetap bekerja untuk Verifikasi KTP Pendukung Calon Gubernur dari jalur perseorangan, dan mempersiapkan pendaftaran untuk Calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur Partai Politik pada bulan September mendatang.

“Kalaupun tidak ada warga kita dari calon independen, kita tetap bekerja untuk verifikasi Calon gubernur, dan kedua kami masih menunggu untuk pendaftaran calon Bupati, kita masih bersiap-siap aja sekarang ini,” kata Yarwin.

Dikatakan Yarwin, untuk Pilkada kali ini sangat berbeda dengan periode sebelumnya.  Karena pada periode 2012-2017 lalu, masih ada lima Calon Bupati/Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan.  Padahal syarat dukungan KTP yang ditetapkan untuk Aceh Singkil hanya sebanyak 3857 KTP.

“Kalau Pilkada periode yang lalu, calon ada 10 kandidat, dan dari independen 5 kandidat,” kata Yarwin.


Dengan kekosongan pendaftaran ini,  KIP akan melanjutkan tahapan selanjutnya.  Yaitu menunggu instruksi dari KIP Aceh untuk melakukan verifikasi KTP Pendukung Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, yang mengambil dukungan dari Kabupaten Aceh Singkil.  Sementara pembukaan pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur Partai Politik direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September 2016. (Eva Basaria/EBS)

Dinsos Aceh Singkil Tidak Programkan Kursi Roda Untuk Tahun ini

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khusunya bagi masyarakat yang memiliki kekurangan secara fisik, maka dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Aceh Singkil selaku pemerhati kebutuhan masayrakat harus tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pemenuh kebutuhan mereka.  Contohnya  seperti Kebutuhan kursi roda, kaki palsu, tongkat, alat pendengar dan lainnya.  Apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu kebutuhan ini sangatlah diharapkan mereka dari perhatian pemerintah daerah setempat.  Karena kebutuhan ini meruapakan salah satu kebutuhan utama bagi mereka dalam melakukan aktifitas kegiatan.

Mewakili Kepala Dinas Sosial aceh Singkil Azma Syahputri Manik SE, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial kepada RRI mengatakan untuk kebutuhan masyarakat yang memiliki kekuarangan fisik tahun ini pihak sudah mengajukan beberapa permohonan ke tingkat Provinsi untuk memberikan bantuan alat pendengar dan tongkat.

Persedian dari tahun lalu yang diberikan oleh pemerintah provinsi sebanyak 50 unit masih ada tersedia, sehingga untuk kursi roda tahun ini tidak ajukan lagi," kata Azma.

Dikatakan Azma terkait dengan kegiatan bantuan lain maupun pembinaan terhadap masyarakat yang memiliki kekurangan fisik yang tidak mampu ini belum bisa dilakukan karena mereka menunggu perubahaan anggaran pada bulan September 2016.  Selain itu kata Azma ia sudah memprogramkan sebuah kegiatan untuk Lansia.

Karena untuk bantuan biaya hidup sudah tidak diperbolehkan lagi, sehingga untuk kejelasannya kegiatan apa nantinya yang akan dilakukan menunggu setelah perubahaan bulan September 2016 mendatang," pungkasnya. (Aryani/EBS)

Rabu, 10 Agustus 2016

Minat Masyarakat Mendaftar Panwaslih Kecamatan Cukup Tinggi

Aceh Singkil: Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil cukup tinggi.  Selama pembukaan Pendaftaran untuk Calon Panwaslih Kecamatan sejak 29 Juli 2016 sampai dengan 3 Agustus 2016, jumlah pelamar sudah mencapai 199 orang dari seluruh kecamatan.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Baihaqi Ibr, S.Si kepada RRI, Senin (10/08/2016) mengatakan jumlah pendaftar untuk Panwaslih Kecamatan di Aceh Singkil sebanyak 199 orang.  Dari jumlah tersebut yang lulus penelitian berkas administrasi sebanyak 191 orang, dan 8 orang dinyatakan tidak lulus seleksi penelitian berkas administrasi.  Yaitu karena berkaitan dengan  usia, kesesuaian KTP dengan Izajah, dan kebenaran Ijazah.  Dari jumlah yang lulus tersebut, Panwaslih akan mengambil 3 orang per kecamatan.

“Yang mendaftar 199, yang lewat 191, 8 yang tidak lewat administrasi.  Persyaratan administrasi menyangkut dengan usianya.  Sudah mencapai 25 atau belum, kemudian kesesuaian KTP dengan Izajah, kemudian izajahnya benar apa tidak.  Kalau yang akan kita lantik nanti 3 orang per kecamatan,” kata Baihaqi.

Ditambahkan Ketua Panwaslih, Baihaqi, persaingan untuk menjadi Calon Panwaslih Kecamatan tahun ini cukup ketat.  Karena Panwaslih Aceh Singkil hanya akan mengambil 3 orang per kecamatan atau sebanyak 33 orang se-Kabupaten Aceh Singkil.  Untuk selanjutnya, Peserta yang lulusPenelitian Berkas Administrasi akan  mengikuti Test Ujian Tertulis, Test Wawancara, dan Fit and Proper Test.
“Yang lolos ini akan ikut Test Ujian Tertulis pada Minggu, 14 Agustus 2016, dan selanjutnya test wawancara, dan Fit and Proper Test,” lanjut Baihaqi.


Dari Data yang diberikan Panwaslih Aceh Singkil, sesuai hasil Rapat Pleno Panwaslih, jumlah yang lulus penelitian berkas administrasi Calon Panwaslih Kecamatan  sebanyak 191 orang dari 11 kecamatan.  Dengan rincian: Kecamatan Pulau Banyak Bharat 7 orang, Pulau Banyak 7 orang, Kuala Baru 11 orang, Singkil 34 orang, Singkil Utara 23 orang, Gunung meriah 42 orang, Simpang Kanan 17 orang, Suro 12 orang, Danau Paris 17 orang, Singkohor 7 orang, dan Kuta Baharu 13 orang.  (Eva Basaria/EBS)

Rabu, 03 Agustus 2016

Dinas Peternakan Aceh Singkil Perketat Perizinan Masuk Keluar Hewan Ternak

Aceh Singkil: Sebagai upaya mengantisipasi masuknya penyakit hewan ternak di Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Peternakan Aceh Singkil memperketat Perizinan Lalu Lintas (Masuk Keluarnya) Hewan Ternak.  Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2010, dan semakin diperketat setiap tahunnya.  Hal ini dilakukan dengan menempatkan petugas Perizinan dari Dinas Peternakan di daerah perbatasan.  Yaitu Pos Perbatasan Danau Paris dengan Tapanuli Selatan, dan Pos Perairan Teluk Singkil, sebagai jalur masuk dari Pulau Sinabang dan Pulau Nias.  Dalam pemeriksaan Perizinan Pemilik Hewan Ternak wajib menunjukkan Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari Dinas Peternakan.

Kepala Dinas Peternakan Aceh Singkil, melalui Kasie Perizinan Bidang Perlindungan Hewan, drh Salmiah, kepada RRI menjelaskan pentingnya Surat Izin untuk menghindari ternak curian dibawa ke Aceh Singkil.  Sementara untuk Surat Kesehatan sangat penting untuk menghindari penyebaran penyakit dari daerah Asal ternak ke Aceh Singkil.  Hal ini diberlakukan untuk semua masyarakat yang membawa ternak.

"Surat izin ini untuk menghindari ternak yang dicuri, lalu masuk ke daerah kita.  Kalau Surat Kesehatannya kita periksa, takutnya ada nanti yang berpenyakit, masuk ke daerah kita.  Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang membawa ternak," kata Salmiah.

Lebih lanjut  Salmiah menjelaskan pemberlakukan Perizinan saat ini masih difokuskan untuk jenis hewan Ternak Sapi dan Kerbau.  Untuk jenis ternak  Unggas dan Kambing tetap diberlakukan, tetapi tidak seketat untuk Ternak Sapi dan Kerbau.  Apabila petugas menemukan tidak ada kelengkapan tersebut, maka pembawa ternak harus kembali dan melengkapinya.


Untuk pembawa Hewan Ternak yang akan masuk ke Aceh wajib melengkapi Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari daerah asal.  Sementara untuk masyarakat yang akan membawa keluar Hewan Ternak dapat mengambil Surat Kesehatan Hewan dan Surat Izin dari Dinas Peternakan Aceh Singkil. (Eva Basaria/EBS)

Selasa, 02 Agustus 2016

Satpol PP Kembali Tertibkan Sejumlah PNS di Aceh Singkil

Untuk menertibkan kembali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada diwarung dan berkeliaran diluar kantor pada saat jam kerja, maka dengan itu satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan razia penagkapan terhadap PNS yang melanggaran peraturan pada saat jam kerja tersebut, razia yang dilakukan disejumlah tempat yang banyak memiliki lokasi perkantoran pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil Abdullah SE Kepada RRI mengatakan razia penertiban PNS akan dilakukan selama beberapa hari, yang saat ini sudah berjalan sejak senin 01 agustus kemrain hingga hari ini masih dilakukan di kecamatan singkil dan singkil utara. Karena dua kecamatan ini yang lokasi perkantoran cukup banyak, Dikatakan Abullah selama melakukan razia di dua  kecamatan sekitar 35 persen PNS yang sudah terjadi razia, dan  dilakukan pendataan nama PNS, dan kantor, untuk tindak lanjut pemberian sangsi dikatannya akan diserahkan kepada kepala daerah aceh singkil maupun sekda aceh singkil.

"Ini kami razia di Singkil dan Singkil Utara.  Yang terjaring sekitar 35-40 persen, karena di luar jam kerja ngobrol di warung kopi.  Padahal di kantor sudah ada kantin.  Kita nanti akan serahkan kepada Sekda untuk diberi pengarahan," kata Abdullah.

Lebih lanjut dikatakan Abdullah razia akan terus berlanjut ke kecamatan lainya, tidak hanya didua kecamatan ini saja, dengan harapan  tidak lagi ditemukan PNS yang berkeliaran di warung maupun di pasar pada saat jam kerja, karena ini akan merusak citra para PNS yang seharusnya bekerja memberikan pelayanan di kantor mereka masing – masing kepada masyrakat.

Dikatakan Abdullah Razia ini dilakukan atas dasar perintah dari pemerintah daerah, karena penyegaran seperti ini sudah lama tidak dilakukan, kemungkinan PNS menjadi lupa dengan tugas mereka, sehingga membuat mereka menjadi lebih sering berada diluar kantor khusunya di warung pada saat jam kerja, maka dengan dilakukannya razia ini bisa membuat mereka untuk ingat kembali menjalankan tugasnya. (Aryani/EBS)

Peresmian Kampung KB di Aceh Singkil Ditunda

Aceh Singkil: Peresmian Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di Kabupaten Aceh Singkil yang seharusnya dilaksanakan di bulan Mei 2016 ditunda.  Direncanakan peresmian tersebut akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2016, atau paling lama pada awal bulan September 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPP & KS) Aceh Singkil, melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Siti Hawa kepada RRI menjelaskan kegiatan ditunda sampai Agustus atau September 2016 karena belum ada kesesuaian waktu waktu antara Provinsi dengan Kabupaten.  Untuk desa yang direncanakan yaitu Desa Teluk Rumbia, karena merupakan daerah terpencil dan miskin.  Dan merupakan pilihan beberapa Dinas.  Namun Bupati belum menetapkan SK untuk desa tersebut.

"Kita tunda dulu.  Kira-kira bulan Agustus atau awal September.  Desa nya sudah ada kita tentukan, tetapi belum di SK kan Bupati.  Yaitu desa Teluk Rumbia, karena merupakan daerah terpencil, aliran sungai, dan daerah kumuh," kata Siti Hawa.

Dikatakan Siti Hawa, BPP & KS sudah melakukan survey ke lapangan. lokasi Kampung KB direncanakan di pertengahan antara desa Teluk Rumbia dan desa Rantau Gedang.   Pihak BPP & KS telah  berkoordinasi dengan Kepala Desa, dan telah disetujui Kepala Desa setempat.  Untuk pemilihan desa juga sudah diajukan ke BKKBN Provinsi Aceh. (Eva Basaria/EBS)

Senin, 01 Agustus 2016

DSI Laksanakan Manasik Akbar

Aceh Singkil: Untuk Mensosialisasikan kepada masayrakat luas khusunya di aceh singkil sendiri tentang hukum dan pelaksanaan haji, kemarin minggu 31 Juli 2016 Dinas Syariat Islam Bekerjasama dengan Ikatan Persatuan Haji Indonseia (IPHI) Singkil dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Singkil telah melaksanakan manasik akbar di gedung serba guna dinas syariat islam, selain memberikan sosialisasi kepada masayrakat kegiatan ini juga sangat perlu diketahui masayrakat, yang hendak menunaikan ibadah haji.

Syamsul Bahri SH Kepala Dinas Syariat Aceh Singkil kepada RRI menjelaskan dengan melaksanakan manasik akbar ini para jamaah lebih mengetahui tentang pelaksanaan rukun,  syarat  dan sunat dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh, selain itu pihaknya juga menceritakan pengalaman – pengalaman mereka yang sudah melaksanakan ibdah haji dan umroh, dengan tujuan untuk terus mensosialisasikan kepada masayrakat yang mampu untuk wajib melaksanakan ibadah haji dan umroh.

"Dengan manasik akbar ini para jamaah sudah lebih mantap mengetahui tentang hukum, syarat, sunat tentang pelaksanaan ibadah haji.  Tujuannya lagi supaya dengan manasik akbar dapat disampaikan kepada masyarakat, bahwa apabila masyarakat sudah berkemampuan tetapi tidak naik haji, itu berdosa," kata Syamsul Bahri.

Selain itu Syamsul mengatakan pelasanakan manasik haji ini memang sebelumnya sudah dilakukan kepada masayrakat, namun untuk manasik akbar baru kemarin terlaksana, dengan memberikan materi diruangan dan praktek turun kelapangan yaitu di lokasi masjid nurul makmur singkil, hal ini dilakukan agar para calon peserta lebih jelas dan memahami pelaksanaan haji.

Disampaing itu Syamsul mengatakan untuk pelaksanaan manasik haji ini sangat wajib dilaksanakan bagi peserta calon yang ingin melaksanakan  ibadah haji dan umroh, dikataknnya untuk peserta kemarin yang mengikuti manasik akbar ini cukup banyak yaitu mencapai 80 orang peserta. (Aryani/EBS)

MAA Aceh Singkil Rencanakan Akan Membentuk Desa Adat

Aceh Singkil- Dijaman yang semakin modernis  ini banyak membuat masayrakat  lupa tentang peraturan adat yang sudah ada selama ini diterapkan.  Khususnya di Aceh Singkil  yang berada di daerah multi etnis yaitu banyak ragam suku dan budaya.  Sejauh ini budaya dan adat secara perlahan – lahan terlihat mulai terlupakan oleh masayarakat.   Padahal daerah ini masih banyak memiliki adat budaya dan suku.

H.Rosman Hasmi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil kepada RRI, Sabtu (30/07/2016) menjelaskan untuk melestarikan nilai – nilai budaya dan adat di Aceh Singkil ini, ia akan memprogramkan sebuah desa adat yang juga akan dijadikan  wilayah wisata spiritual . Perencaan desa adat ini nantinya agar pelaksanaan adat bisa berjalan dengan baik, peradilan adatnya berjalan sesuai dengan ketentuan.  Dikatakan Rosman selain dijadikan sebagai tujuan desa wisata  juga akan dibangun tenda dan disiapkan alat – alat yang berkaitan dengan adat dan budaya  Aceh Singkil.

"Pada APBK kita yang akan datang, Kita akan memperjuangkan program desa adat.  Bagaimana melestarikan nilai-nilai budaya kita.  Nanti akan kita pilih, karena banyak kriterianya.  Tujuannya selain sebagai daerah tujuan wisata spiritual, tetapi desa adat juga percontohan adat istiadat.  Tata laksana adatnya berjalan dengan baik, peradilan adat berjalan baik," kata Rosman.

Lebih lanjut dikatakan Rosman prencanaan ini nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang.  Sehingga untuk itu diminta kepada masing – masing desa agar bisa mempersiapkan diri sebagai desa adat.  Dikatakan Rosman dari 116 desa di Aceh Singkil akan dipilih 10 desa untuk difinalkan menjadi satu desa adat. Yaitu sebagai bentuk  melestarikan adat budaya di Aceh Singkil yang selama ini mulai hilang di telan zaman yang semakin modern.   Rosman mengatakan apabila desa adat ini bisa mendapat perhatian masayarakat akan diikut sertakan dalam lomba di tingkat Provinsi mapun tingkat Nasional. (Aryani/EBS)

Kesadaran Penggunaan Helm di Aceh Singkil dan Subulussalam Sangat Minim

Aceh Singkil: Di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota SubulussalamKesadaran Pengendara Roda dua dalam penggunaan helmsaat berkendaraan sangat minim.  Hasil survey Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya selama ini, dari keseluruhan Pengendara Roda Dua, diperkirakan yang menggunakan helm hanya sekitar 20 persen.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, AKBP M. Ridwan SIK, melalui Bagian Urusan Tilang Satlantas Polres Aceh Singkil, Taufiq Ade Putra, kepada RRI, Jumat (28/08/2016) menjelaskan Polres Aceh Singkil merasa sangat miris atas kesadaran masyarakat dalam penggunaan helm.  Karena hanya sekitar 20 Persen pengendara yang menggunakan helm.  Dan ini merupakan pelanggaran paling besar di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam.  Apalagi mayoritas yang tidak menggunakan helm yaitu dari kalangan pelajar.

"Tingkat kesadaran menggunakan  sangat miris kita melihatnya.  Kalau dalam persentase, dari 100 hanya 20 persen yang menggunakan helm.  Dan ini merupakan pelanggaran paling besar dalam lalu lintas.  Ini kita ketemukan setiap pagi dalam pengaturan lalu lintas di persimpangan dan lokasi ramai.  Mayoritas yang tidak menggunakan helm yaitu para pelajar," kata Taufiq.

Dikatakan Taufiq, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan helm, setiap tahunnya Satlantas Polres Aceh Singkil selalu melakukan pembagian helm gratis dalam Operasi Simpatik.  Selain itu, Polres Aceh Singkil juga bekerjasama dengan Perusahaan Perkebunan  melakukan Sosialisasi Safety Riding kepada karyawan perkebunan untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan helm.  Dari sosialiasi yang dilakukan, untuk kalangan karyawan perkebunan penggunaankesadaran helm mengalami peningkatan, dari sebelumnya 10 persen saja yang memakai helm, saat ini diperkirakan sudah mencapai 60 persen.


Taufik mengharapkan masyarakat selalu membiasakan diri dalam menggunakan helm.  Karena helm memiliki banyak manfaat, diantaranya: menghindari kepala dari benturan saat kecelakaan, melindungi kepala dari panas matahari dan hujan, melindungi mata dari angin dan debu, sertamencegah  tilang dari Polisi Lalu Lintas.  (Eva Basaria/EBS)