Aceh Singkil - Sejak awal tahun 2003
sampai tahun 2016, seorang guru bernama Ronal Simanjuntak sama sekali
tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Padahal Guru itu sudah mengabdi menjadi
seorang guru kontrak terhitung sejak awal tahun 2003. Namun sampai pada pertengahan tahun 2016
tidak ada tanda-tanda ada harapan masa depannya. Walaupun demikian Ronal Simanjuntak tetap mengajar dengan
iklas dan senang hati di SD Muara Pea Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh
Singkil.
Dalam wawancara, Ronal Simanjuntak megatakan, setelah belasan tahun masa
pengabdiannya, dia sangat berharap pemerintah bisa memperhatikan dan mengangkat
dirinya menjadi Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya dia juga
sudah pernah mencoba mengikuti Tes PNS namun tidak mencukupi biaya untuk
melengkapi persyaratannya. Sehingga berkas permohonan CPNS itupun dibuang oleh
panitia penyeleksi. Hal serupa terulag
hingga beberapa kali mencoba.
"Saya mau jadi PNS, tapi apa boleh buat Pemerintah belum memperhatikan saya. Saya perjuangkan terus sampai sekarang dari tahun 2003 sampai sekarang. Pernah saya mengikuti tes umum, tapi karena kurang fotocopy yang harus dilengkapi, tapi karena kurang uang saya, berkas saya dicampakkan dari jendela," tutur Ronal.
Ronal mengatakan, dengan gaji yang sangat terbatas dia
terpaksa berkerja serabutan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Disamping dia mengajar, dia juga juga menjadi
buruh tani, dan berjualan minuman dipinggir-pinggir jalan lintas Provinsi. Pahitnya lagi bapak tersebut selalu menumpang
kendaraan disaat dia hendak pergi mengajar kesekolah. Dengan gaji yang dirapel kadang 2 sampai 3 bulan
itu tidak mampu untuk memiliki kendaraan pribadi. Sehingga menunggu rapelan gaji dia
dan keluarga rela mejadi buruh tani dan buruh harian lepas.
Seharunya, pengabdian selama 14 tahun itu sudah menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah setempat. Dari kisah pengabdianya seharusnya pengajar miskin itu sudah sejak lama menjadi
sorotan baik dari pemerintah. (Defri Suriana/EBS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar