Jumat, 30 Maret 2012

Kodim 0109 dan DKP Aceh Singkil Tangkap Kapal Pukat Harimau Asal Sibolga



Kapal Pukat Harimau Sibolga Jenis Pukat Panyang
 (Pukat Kantong)  tertangkap diperairan antara
Pulau Birahan dan Pulau Mangkir
 pada pukul 7.30 (30/3)
  Jajaran Kodim 0109 Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Singkil berhasil menangkap Kapal Pukat Harimau yang selama ini meresahkan rakyat dan nelayan.  Informasi kedatangan Kapal Pukat Harimau di Aceh Singkil ini diperoleh dari masyarakat malam kemarin (29/3).  Kemudian Kodim 0109 Aceh Singkil  dan DKP Aceh Singkil  serta Panglima Laut Kecamatan Singkil Utara berjaga-jaga menunggu kedatangan kapal tersebut. Dan ketika kapal tersebut tertangkap pada pagi hari (30/3), informasi langsung menyebar ke masyarakat dan nelayan yang langsung ke lokasi penangkapan .  Masyarakat dan nelayan yang marah menyerukan agar Kapal tersebut dibakar, namun pembakaran dibatalkan setelah dimediasi oleh Tokoh Masyarakat dan Panglima laut serta Pihak Keamanan.
Komandan Kodim 0109, Aceh Singkil Letkol Inf Afson R Sirait yang berada di Lokasi mengatakan kepada RRI bahwa jenis kapal yang ditangkap adalah Kapal KM Setia Devi GT 30, No. 918/Ssd, dengan perizinan Kapal sebagai Kapal Pukat Panyang (Pukat Kantong) per tanggal 27 Maret 2012. Kapal sudah terlihat pada pukul 05.00 WIB dan ditangkap pada pukul 07.30 WIB.  Lokasi penangkapan antara Pulau Birahan dengan Pulau Mangkir, sekitar 1  mil dari Perairan Singkil atau tepatnya pada koordinat N. 02.  Kapal berasal dari perairan Sibolga dengan nakhoda atas nama Budiman Manurung (35), dengan 12 orang Anak Buah Kapal.  Sedangkan pemilik Kapal adalah Aswat Harahap asal Sibolga, Tapanuli Tengah.
Afson Sirait menambahkan para Anak Buah Kapal segera diserahkan ke pihak Kepolisian, langsung ke Kasat Serse Polres Singkil dengan barang bukti 1 unit Kapal Pukat Harimau berukuran 17,85 x 500 x 1,40 M. Afson berharap dengan penangkapan ini membawa gairah kembali kepada nelayan yang selama ini patah semangat akibat keberadaan Kapal Pukat Harimau.  Afson juga menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan informasi apabila ada melihat kedatangan Kapal Pukat Harimau lainnya.
Dengan penangkapan ini Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Singkil, H. Rusman Hasmi menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Kodim 0109, Polres Aceh Singkil dan Dinas Perikanan dan Kelautan.  Rusman berharap pelaku ini diproses secara hukum yang berlaku, karena Kapal tersebut telah melakukan pelanggaran besar dengan memasuki zona tangkap nelayan tradisional.  Bahkan telah menyebabkan penghasilan nelayan dalam beberapa bulan terakhir berkurang setiap harinya.  Tidak hanya merugikan masyarakat dan nelayan, kapal ini juga dapat menghancurkan habitat ikan kecil maupun ikan besar, serta terumbu karang. (Eva Basaria/EBS)

5.000 Lebih Pendukung Fanatik Padati Kampanye Terbuka Calon Bupati/Wakil Bupati

Pendukung Fanatik  No. Urut 9
dengan aksi dan atribut
di Lapangan Daulat - Singkil (29/3)
Ribuan pendukung fanatik pasangan calon Bupati/Wakil Bupati memadati lapangan Daulat di Ibukota Singkil (29/3).  Kefanatikan ini terlihat dari aksi-aksi yang dilakukan maupun atribut-atribut kreatif selama dalam mengikuti kampanye terbuka Pasangan Calon No. Urut 9 atas nama Jaminuddin  Berutu sebagai Bupati, dan Sopyan Pohan sebagai wakil Bupati.   Pendukung yang diperkirakan mencapai 5.000 lebih ini datang dari berbagai kecamatan.  Khususnya untuk kecamatan yang masih dalam permasalahan sengketa tanah.
Abdul Gafur, salah seorang mahasiswa Aceh Singkil yang mengikuti orasi mengatakan bahwa memilih mendukung calon ini dikarenakan calon tersebut berani membuat kontrak politik diatas kertas bermaterai dengan masyarakat .  Dukungan ini diberikan karena Gafur melihat pasangan calon ini benar-benar ingin merubah Singkil yang lebih mengutamakan pembangunan dari gampong dan banyak program yang menyentuh ke masyarakat.
Selama kampanye terbuka tidak terlihat orasi politik yang disampaikan langsung oleh Calon Bupati/Wakil Bupati, karena kampanye disampaikan melalui para perwakilan yang mendukung pasangan ini.  Seperti perwakilan mahasiswa, perwakilan desa, dan perwakilan tiap kecamatan.  Namun meskipun demikian, kedua pasangan memberikan konstribusi yang berbeda seperti kampanye biasanya.  Yaitu Calon Wakil Bupati mengumandangkan Azan pada saat waktu Sholat Ashar, dan Calon Bupati memanjatkan doa setelah keseluruhan acara orasi selesai dilakukan.
Selama kampanye berlangsung masyarakat memberikan support terhadap setiap orasi politik.  Semua kegiatan berlangsung tertib dan aman dan terlihat nuansa kekeluargaan antara sesama pendukung.  Pihak kepolisian juga memberikan pengamanan yang cukup selama dari awal sampai akhir kampanye. (Eva Basaria/EBS)

Masyarakat tepi Pantai Kabupaten Aceh Singkil Ikuti Kampanye Terbuka Calon Bupati/Wakil Bupati

Mayarakat tepi Pantai Kabupaten Aceh Singkil mengikuti kampanye terbuka yang dilakukan oleh kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil oleh Nomor Urut Satu.   Pendukung berdatangan ke Lapangan Hijau Gosong Telaga di Kecamatan Singkil Utara. Kegiatan ini cukup ramai di kunjungi Masyarakat Gosong Telaga dan berlangsung Aman.

Tauris Ardi Munte selaku Masyarkat Kecamatan Singkil Utara mengatakan kepada RRI  bahwa kampanye umum yang dilakukan oleh setiap kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati  siapapun yang menjadi pemimpin daerah selama ini tidak pernah  mengutamakan kepentingan masyarakat sesudah menjadi seorang pemimpin tetapi mengutamakan jabatan dari pada kepentingan masyarakat kecil serta mengutamakan harta dan jabatan mereka. Namun dari 10 Pasang Kandidat Calon Bupati/Wakil Bupati Nomor Urut Satu ini merupakan Orang Kedua terkaya di Aceh Singkil, jika nomor urut satu bisa menjabat sebagai  Pemimpin Daerah di Aceh Singkil kemungkinan bisa mengurangi sedikit beban perekonomian masyarakat kecil.

Tauris berharap agar kedepan bagi setiap kandidat Calon Bupati /Wakil Bupati Aceh Singkil bisa menjadi pemimpin yang adil dan jujur serta bertanggung jawab atas kepentingan beban masyarakat kecil yang selama ini perekonomian sangat kurang,  Dan bisa mengurangi korupsi yang ada di Aceh Singkil selama ini cukup banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat atau pemimpin Aceh Singkil selama ini. (Aryani/EBS)

Pejabat Dinas Pertanian Subulussalam Terlibat Korupsi Pupuk

Kepala Dinas Pertanian dan Penyuluhan di Pemko Subulussalam melakukan jalan gelap atau korupsi pupuk.  Yang menyebabkan total kerugian negara sebanyak Rp 800.000.000,-. Jumlah yang terlibat dalam kasus korupsi ini adalah empat orang yaitu:  Jairi Hasan selaku Kepala Dinas Pertanian Pemko Subulussalam.  Sementara Safnial, Maridun Bintang, dan Sinni sebagai rekan yang terlibat korupsi.   Kasus ini sedang diperkarakan di Pengadilan Negri Singkil, Jairi dan Safnial sebagai rekan telah terbukti sebagai tersangka akan diberikan hukuman pidana.  Jairi Hasan dengan hukuman  2 (dua) tahun penjara atau dengan denda sebanyak Rp 50.000.000,- dan membayar uang ganti sebanyak Rp 6.000.000,-.  Sementara Safnial dikenakan 4 (empat) tahun Penjara, atau denda sebanyak Rp  200.000.000,- dan membayar uang ganti sebanyak Rp 544.000.000,-.//  

Yuswadi selaku Kajari Kabupaten Aceh Singkil kepada RRI mengatakan (28/2), baru dua tersangka yang sudah diputuskan penyidangan di Pengadialan Negri Singkil yaitu dengan nama Jairi Hasan dan Safnial.  Hukuman yang di berikan adalah hukuman yang berbeda, disebabkan didalam pembuktian hasil penyidangan, kedua orang tersebut sifat atau peran korupsinya berbeda-beda. Oleh sebab itu pasal yang dilanggar pun juga berbeda.  Untuk Jairi Hasan melanggar pasal 3 UU 31 tahun 2001, sementara untuk rekan nya  yang bernama Safnial melanggar pasal  Pasal 2 UU yang sama.  Sehingga penghasilan korupsi yang didapati oleh Bung Safnial lebih banyak dibandingkan dengan jumlah hasil korupsi oleh Jairi Hasan.
Yuswadi juga mengatakan untuk  Jairi Hasan  dan Safnial sudah usai dari penyidangan dan masing-masing sudah mendapatkan hukuman tindak pidana.  Sementara untuk tersangka korupsi yang tesisa sebanyak dua orang lagi  yang bernama Maridul Bintang dan Sinny sebagai Rekanan Korupsi Pupuk.  Saat ini keduanya  masih dalam proses penyidangan dan belum diketahui sifat atau peran korupsi yang dilakukan.  Namun demikian proses perkara penyidangan akan diselesaikan pada pertengahan bulan April mendatang dan waktu berkelimpahan penyidangan di Pengadilan Negri Singkil yang dijalankan tidak selang lama kemudian dengan Persidangan Jairi dan Safnial. (Defri Suriana/EBS)

Partai Aceh Perkirakan Kemanan Pilkada di Aceh Kondusif

Pemilukada tahun 2012 ini Di Kabupaten Aceh Singkil sudah mulai kondusif,   jauh lebih aman apabila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2009 lalu. Karena Saksi Pemilu tahun 2009 kurang melakukan pembenahan sebagai tanggung jawab di seluruh Aceh,  akibat masih dalam keadaan trauma dengan koflik  Aceh. Namun Pemilukada tahun 2012 ini di Kabupaten Aceh Singkil masih  dikatakan dalam pegangan aman karena semua elemen masyarakat Singkil sudah memahami betul langkah-langkah Pilkada.  Dengan seringnya diadakan sosialisasi pembekalan Saksi Pilkada damai sesuai dengan dukungan Masing-Masing.

Ahamid Bintang selaku Wakil Ketua Partai Aceh (PA) sekaligus Sekjen Pemenangan wilayah Aceh Singkil   Gubenur/Wakil Gubernur kepada RRI mengatakan (26/3), Kerusuhan Pilkada tahun 2009 lalu disebabkan wilayah Aceh Baru dalam kondisi damai.   walaupun keadaan damai namun  masyarakat Aceh  masih menggunakan jiwa Konflik disebabkan trauma dengan peristiwa-peristiwa yang melanda Aceh.   Berbeda dengan Pemilukada tahun 2012 ini yang jauh lebih serius menanggapi pembekalan-pembekalan Pemilukada dan sudah bisa menerima PAD Aceh Singkil.

Ahamit juga menambahkan, agar tetap aman terkait dengan suara-suara hilang akan diperketat keamanan dan juga tanggung jawab saksi di tempat pengumpulan suara (TPS). Untuk mengatisipasi hal itu akan terus dibekali saksi-saksi yang ditentukan, sebagaimana mekanisme yang akan dijalankan dan proses-proses berlangsung Pilkada Damai. Dan untuk selanjutnya akan diadakan kembali Pelatihan saksi di TPS-TPS, dengan memberi pembenahan kepada kordinator Kecamatan-Kecamatan, sehingga Kordinator akan membenahi kembali kordinasi di setiap TPS yang ada  di 11 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil.

Ahamit berharap kepada seluruh pihak yang bersangkutan dengan Pemilukada ini, baik dengan keamanan pihak Polri yang jaga-jaga dan juga pihak saksi yang bertanggung jawab disetiap  TPS, agar bisa sama-sama bekerja sama, supaya tidak ada terjadi kerusuhan atau bentrok, ataupun hal-hal yang tidak di inginkan, sehingga Pilkada dapat berlangsung damai. (Defri Suriana/EBS)

Antisipasi Kekeliruan Dalam Pilkada, KIP Aceh Lakukan Bimtek kepada KPPS di Kabupaten Aceh Singkil

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mulai memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu dilaksanakan di Kecamatan Singkil Utara.  Dalam kegiatan ini diberikan teknik-teknik dan informasi penting yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada pada 9 April 2012 mendatang.  Baik tentang tugas dan tanggung jawab KPPS; Kode Etik KPPS;  Peran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), saksi, dan Pemantau; persiapan dan pengaturan tempat dan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS, waktu pelaksanaan Pilkada, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB; cara-cara pengisian Formulir dan Berita Acara; tata cara pelaksanaan penghitungan suara, serta kriteria suara sah/tidak sah.

Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Singkil, Syahrial Raf, SE, MM, mengatakan Bimtek ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekeliruan akan tugas dan fungsi KPPS.  Dan yang paling penting dalam penyampaian Bimtek ini adalah teknis mengisi formulir C-1 atau sertifikat C-1 yang merupakan bahan rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kecamatan.

Lebih lanjut Syahrial mengatakan bahwa di Kecamatan Singkil Utara merupakan Bimtek perdana dan terakhir ditargetkan akan selesai di 11 kecamatan pada 1 April 2012.  Syahrial menjelaskan bahwa sebelum hari H, KIP Aceh Singkil akan memberi berkas-berkas yang akan digunakan pada hari H.  Oleh karena itu kepada KPPS diharapkan untuk teliti dan menulis sejumlah dan sesuai kondisi yang diterima.

Selama pelaksanaan Bimtek Syahrial menghimbau kepada KPPS agar benar-benar mengikuti peraturan yang ada.  Khsususnya untuk memulai dan menghakhiri perhitungan suara.  KPPS juga diharapkan konsisten dalam memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya surat suara.  Apabila terjadi kerusakan, pemilih dapat menukar surat suara, tetapi tidak lebih dari satu kali.  Untuk hasil perhitungan suara juga diharuskan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari yang sama. (Eva Basaria/EBS)

PLN Tambah KPA Untuk Menyukseskan Pilkada Aceh Singkil

Dalam Persiapan Jelang Pemilukada Kabupaten Aceh Singkil, PT PLN Cabang Singkil melakukan penambahan KPA dari 25 KPA menjadi 50 KPA di Desa Selok Aceh Kecamatan Singkil Khususnya di Lokasi Kantor KIP Aceh Singkil. Hal ini dilakukan agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil dalam melakukan kegiatan tidak lagi sering mengalami pemadaman listrik yang terjadi berulang-ulang.

Sayfril AR selaku Kepala Pimpinan PT PLN Cabang Singkil mengatakan kepada  RRI (26/3) Pemasangan Trapo dari 25 KPA diganti menjadi 50 KPA yang dipindahkan dari depan kantor Pekerjaan Umum (PU) ke Kantor KIP Aceh Singkil.  Hal ini dilakukan atas permintaan pelanggan langsung yaitu Kantor KIP Aceh Singkil  yang meminta agar listrik mereka tetap normal tidak lagi sering mengalami pemadaman saat melakukan aktivitas mereka  menjelang Pemilu Kada pada tanggal  9 April 2012.   Khususnya pada saat melakukan perhitungan Surat Suara  untuk Pemilukada mendatang. (Aryani/EBS)