Sabtu, 30 Agustus 2014

Sampai Juli 2014, Angka Kematian Bayi di Aceh Singkil Mencapai 45 kasus

Aceh Singkil - Sampai Juli 2014, Angka Kematian Bayi di Aceh Singkil cukup tinggi.  Dari data angka Kematian Bayi dari Dinas Kesehatan Aceh Singkil, untuk tahun 2014, mulai Januari – Juli 2014, angka kematian bayi pada proses persalinan (umur 0 tahun) mencapai 24 kasus, sedangkan  kematian bayi pasca persalinan mencapai 21 kasus, yaitu mulai dari umur 5 jam sampai umur 10 bulan.   Demikian data yang terungkap, dalam kegiatan Diskusi Warung Kopi, yang dilaksanakan Yayasan KIPPAS dan Sepakat, Jumat (29/08/2014).

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Singkil, H. Mufrin, SH mengatakan penyebab kematian bayi beragam, mulai dari cacat bawaan (Hidro Cephalus), prematur, asfiksia (sesak), Lahir mati/Kematian Janin Dalam Kandungan (KJDK),   dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

“Prematur kurangnya bulan kelahiran, asfiksia adanya sesak, KJDK bayi mati di kandungan, dan BBLR ini bayi kecil sekali,” kata Mufrin.

Penyebab kematian pada saat lahir (umur 0 tahun) sangat banyak disebabkan Kematian Janin dalam Kandungan (KJDK), yaitu mencapai 13 kasus.  Penyebab kematian lahir juga ada yang disebabkan letak bayi sungsang, tali pusat melumbung, lilitan tali pusat, Panggul  Ibu Sempit, dan Solutio Plasenta.  Sementara kelahiran bayi pasca kelahiran penyebab lainnya adalah  diare, Peumonia (radang paru-paru), Kejang  Demam, Trauma Saraf Tulang belakang, dan demam yang tidak diketahui penyebabnya.

Dikatakan Mufrin  di Aceh Singkil, sasaran ibu hamil setiap tahun sebanyak 2.400 orang. Namun untuk angka kematian bayi yang sudah ada telah melebihi  tingkat toleransi angka kematian yang ditetapkan dalam angka Millenium Development Goals (MDGs), yaitu sebanyak 12 kematian/100.000 kelahiran hidup.  Sehingga diperkirakan akan menambah angka kematian di Provinsi Aceh.

“Memang menghitung angka kematian itu, dari 100.000 kelahiran, paling tinggi kematian 12.  Tetapi dengan kematian yang sekian banyak ini, akan menyumbang jumlah kasus kematian di Provinsi Aceh,” kata Mufrin.

Mufrin mengatakan untuk mengatasi kematian lebih lanjut, sangat penting dilakukan  sosialisasi, membentuk kelas ibu hamil, dan membuat regulasi. Karena itu semua diharapkan  mitra Dinas Kesehatan bekerjasama dalam melakukan sosialisasi regulasi.  Serta akan melakukan kesepakatan dengan petugas kesehatan untuk selalu melakukan sosialisasi dalam setiap kegiatan.

“Bagaimana mengurangi angka kematian ini PR kita bersama.  Pertama melakukan sosialisasi, membentuk kelas ibu hamil, kemudian membuat regulasi.  Dimana Regulasi ini berpeluang untuk meningkatkan kemitraan, dalam upaya menekan angka kematian. Sehingga masyarakata bisa tertolong,” kata Mufrin.

Mufrin menambahkan untuk hasil yang maksimal, Dewan Kesehatan dan Komite Kesehatan Kecamatan, dan seluruh komponen dapat membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Berdasarkan data yang diterima RRI, kematian bayi terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.  Jumlah kematian bayi terjadi paling tinggi di Kecamatan Simpang Kanan yaitu sebanyak 11 kasus.  Kemudian Singkil Utara 7 kasus, Gunung Meriah 6 kasus, Danau Paris 4 kasus, Singkil 4 kasus, Kuta Baharu 3 kasus,  Pulau Banyak 3 kasus, Pulau Banyak Bharat 2 kasus, Singkohor 2 kasus, Suro 2 kasus, dan Kuala Baru 1 kasus.  


Tidak hanya kematian bayi, kematian ibu juga terjadi, yaitu sebanyak enam kasus.  Dengan rincian 2 kasus di Kecamatan Gunung Meriah, 1 kasus di Pulau Banyak, 1 Kasus di Kuta Baharu, 1 Kasus di Singkil Utara, dan 1 kasus di Singkil. Dimana 2 kasus disebabkan pendarahan.  Lainnya akibat radang paru-paru (pneumonia), gagal ginjal, Cardio Myuopati, dan lainnya. (Eva Basaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar