Aceh Singkil - Masyarakat khususnya pedagang
harus waspada, karena penipu Berkedok Penjual Voucher pulsa mulai masuk ke
wilayah Kabupaten Aceh Singkil, dan sudah berhasil menjerat dua korban di
Kecamatan Singkil. Pelaku mengaku
merupakan perwakilan Telkomsel dari Medan, yang memiliki kantor perwakilan di
Jl. Iskandar Muda, Rimo. Dalam aksinya Pelaku
penipu menjalankan aksinya dengan menawarkan voucher pulsa senilai Rp 500.000
dan Rp 1.000.000. Dimana untuk pembelian
Rp 1.000.000 ditawarkan bonus Rp 100.000,-.
Yardi, salah satu pedagang di
desa Gosong Telaga di Kecamatan Singkil Utara, kepada RRI, Jumat (29/08/2014) mengatakan hampir menjadi
korban. Ia merincikan, Pelaku satu orang tinggi dan satu orang pendek, yang
menggunakan sepedamotor Honda Mio.
Pelaku sempat memaksa istrinya
untuk membeli voucher Rp 1.000.000, namun karena curiga Yardi langsung menghubungi temannya untuk
mengetahui kebenaran program bonus tersebut. Karena lama mendapat tanggapan, pelaku
pergi. Dan mereka melanjutkan ke
Singkil, dan berhasil menipu dua orang warga Singkil.
“Saat dia mau transaksi jual
pulsa dengan keluarga, mereka memaksakan agar dibeli 1 juta, kalau 500 itu
tidak ada. Kalau beli 1 juta bonus 100
ribu. Dari situlah saya curiga, langsung
telepon yang jual pulsa. Merekapun takut
dan pergi meneruskan perjalanan ke Singkil,” terang Yardi.
Yardi mengatakan pada saat
transaksi tawar menawar, mereka
memberikan PIN untuk korban. Di warung
Yardi, pelaku sempat mengirimkan pulsa Rp 20.000 terhadap pelanggannya, namun
informasi pengiriman keberhasilan transaksi sangat lambat masuk ke
handphone. Dan ketika diminta coba untuk
pulsa Rp 50.000 mereka tidak bersedia, dengan alasan pulsa akan habis. Menurut Yardi, kedua pelaku sebelum melakukan
aksinya melakukan hipnotis, yaitu dengan meniupkan angin ke telinga calon
korban. Karena sepanjang mereka
berbicara, Yardi merasakan telinganya ditiup korban.
Pantauan RRI dari pesan singkat
(sms) pemberitahuan transaksi yang masuk
ke handphone Yardi, nomor sms masuk
bukan dari MKIOS, Telkomsel atau MTRONIK Indosat, tetapi dari nomor
handhone pribadi. Diperkirakan pelaku
melakukan aksi pengiriman pulsa dengan menggunakan sms banking atau internet
banking dari nomor pribadi pelaku, dan pesan pemberitahuan transaksi merupakan
hasil salinan transaksi yang sengaja dibuat untuk menipu korbannya. (Eva Basaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar