Aceh Singkil - Sampai Juli 2014, Angka Kematian
Bayi di Aceh Singkil cukup tinggi. Dari
data angka Kematian Bayi dari Dinas Kesehatan Aceh Singkil, untuk tahun 2014, mulai
Januari – Juli 2014, angka kematian bayi pada proses persalinan (umur 0 tahun)
mencapai 24 kasus, sedangkan kematian
bayi pasca persalinan mencapai 21 kasus, yaitu mulai dari umur 5 jam sampai
umur 10 bulan. Demikian data yang terungkap, dalam kegiatan
Diskusi Warung Kopi, yang dilaksanakan Yayasan KIPPAS dan Sepakat, Jumat
(29/08/2014).
Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh
Singkil, H. Mufrin, SH mengatakan penyebab kematian bayi beragam, mulai dari
cacat bawaan (Hidro Cephalus), prematur, asfiksia (sesak), Lahir mati/Kematian
Janin Dalam Kandungan (KJDK), dan Berat
Badan Lahir Rendah (BBLR).
“Prematur kurangnya bulan
kelahiran, asfiksia adanya sesak, KJDK bayi mati di kandungan, dan BBLR ini
bayi kecil sekali,” kata Mufrin.
Penyebab kematian pada saat lahir
(umur 0 tahun) sangat banyak disebabkan Kematian Janin dalam Kandungan (KJDK),
yaitu mencapai 13 kasus. Penyebab
kematian lahir juga ada yang disebabkan letak bayi sungsang, tali pusat
melumbung, lilitan tali pusat, Panggul Ibu Sempit, dan Solutio Plasenta. Sementara kelahiran bayi pasca kelahiran
penyebab lainnya adalah diare, Peumonia
(radang paru-paru), Kejang Demam, Trauma
Saraf Tulang belakang, dan demam yang tidak diketahui penyebabnya.
Dikatakan Mufrin di Aceh Singkil, sasaran ibu hamil setiap
tahun sebanyak 2.400 orang. Namun untuk angka kematian bayi yang sudah ada telah
melebihi tingkat toleransi angka
kematian yang ditetapkan dalam angka Millenium Development Goals (MDGs), yaitu
sebanyak 12 kematian/100.000 kelahiran hidup.
Sehingga diperkirakan akan menambah angka kematian di Provinsi Aceh.
“Memang menghitung angka kematian itu, dari 100.000
kelahiran, paling tinggi kematian 12.
Tetapi dengan kematian yang sekian banyak ini, akan menyumbang jumlah
kasus kematian di Provinsi Aceh,” kata Mufrin.
Mufrin mengatakan untuk mengatasi
kematian lebih lanjut, sangat penting dilakukan sosialisasi, membentuk kelas ibu hamil, dan
membuat regulasi. Karena itu semua diharapkan mitra Dinas Kesehatan bekerjasama dalam
melakukan sosialisasi regulasi. Serta
akan melakukan kesepakatan dengan petugas kesehatan untuk selalu melakukan
sosialisasi dalam setiap kegiatan.
“Bagaimana mengurangi angka
kematian ini PR kita bersama. Pertama
melakukan sosialisasi, membentuk kelas ibu hamil, kemudian membuat
regulasi. Dimana Regulasi ini berpeluang
untuk meningkatkan kemitraan, dalam upaya menekan angka kematian. Sehingga
masyarakata bisa tertolong,” kata Mufrin.
Mufrin menambahkan untuk hasil
yang maksimal, Dewan Kesehatan dan Komite Kesehatan Kecamatan, dan seluruh
komponen dapat membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima
RRI, kematian bayi terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil. Jumlah kematian bayi terjadi paling tinggi di
Kecamatan Simpang Kanan yaitu sebanyak 11 kasus. Kemudian Singkil Utara 7 kasus, Gunung Meriah
6 kasus, Danau Paris 4 kasus, Singkil 4 kasus, Kuta Baharu 3 kasus, Pulau Banyak 3 kasus, Pulau Banyak Bharat 2
kasus, Singkohor 2 kasus, Suro 2 kasus, dan Kuala Baru 1 kasus.
Tidak hanya kematian bayi,
kematian ibu juga terjadi, yaitu sebanyak enam kasus. Dengan rincian 2 kasus di Kecamatan Gunung
Meriah, 1 kasus di Pulau Banyak, 1 Kasus di Kuta Baharu, 1 Kasus di Singkil
Utara, dan 1 kasus di Singkil. Dimana 2 kasus disebabkan pendarahan. Lainnya akibat radang paru-paru (pneumonia),
gagal ginjal, Cardio Myuopati, dan lainnya. (Eva Basaria)